Salatiga, 26 Februari 2026
Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Salatiga, Adhi Kurniawan mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang , Karyarini Fatonah secara daring. Dalam pembinaan ini, berbagai kebijakan dan arahan penting disampaikan guna meningkatkan efisiensi terkait anggaran dan efektivitas kinerja di lingkungan peradilan agama.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah efisiensi penggunaan listrik dan AC, sebagaimana amanat dari Mahkamah Agung (MA). Satuan kerja diminta untuk mengoptimalkan penggunaan energi agar anggaran dapat dikelola dengan baik hingga akhir tahun 2026. Selain itu, pelaksanaan rapat koordinasi korwil juga diimbau untuk dilakukan secara daring melalui platform Zoom guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
Dalam hal berpakaian, pedoman yang berlaku masih merujuk pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 133, yang mengatur standar pakaian bagi aparatur peradilan agama. Dalam pembinaan ini juga ditekankan bahwa penggunaan seragam taktikal tidak diperkenankan dalam lingkungan peradilan agama.
Terkait dengan pengukuhan pengurus paguyuban, pelaksanaannya masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi yang memungkinkan. Sementara itu, PTA berencana untuk segera meluncurkan standarisasi ruangan sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola dan pelayanan di lingkungan peradilan agama.
Sebagai tindak lanjut dari pembinaan ini, pada Senin, 3 Maret 2025, pengurus paguyuban sekretaris dijadwalkan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan PTA terkait program kerja paguyuban serta persiapan acara pengukuhan pengurus paguyuban sekretaris. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan satuan kerja, khususnya PA Salatiga, dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif serta sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung dan PTA Semarang.









