Salatiga, 10 Juni 2025
Pengadilan Agama Salatiga terus berupaya memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan hukum yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi strategis bersama Polres Salatiga, yang berlangsung di Mapolres Salatiga.
Rombongan dari Pengadilan Agama Salatiga dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., serta diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, dan Kepala Sub Bagian.
Kehadiran jajaran Pengadilan Agama Salatiga diterima dengan hangat oleh Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, di ruang kerja beliau. Suasana koordinasi berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaboratif.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda penting yang akan dituangkan dalam rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Salatiga dan Polres Salatiga.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan disepakati meliputi:
Nota Kesepakatan tentang Izin Perceraian, sebagai pedoman bersama dalam proses pemberian izin perceraian bagi anggota Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
PKS tentang Izin Perceraian, yang mengatur secara teknis tata cara pelaksanaan proses izin perceraian antara kedua institusi;
PKS tentang "Jamu Kuat" (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat), sebagai bentuk sinergi dalam mendukung inovasi pelayanan hukum kolaboratif, termasuk dalam penguatan akses layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polres Salatiga atas kemitraan yang terus terjalin dengan baik. Ia menegaskan bahwa MoU dan PKS yang direncanakan ini akan menjadi kerangka kerja strategis yang memperkuat kolaborasi serta memberikan kepastian dan kecepatan layanan bagi masyarakat.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menyambut baik rencana kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa pihak Polres sangat terbuka dan siap berkolaborasi secara aktif dalam rangka mendukung berbagai inovasi dan penguatan layanan hukum bagi masyarakat.
Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, pertemuan ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam memperkuat hubungan kerja antar kedua institusi, guna mewujudkan sistem pelayanan peradilan dan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan masyarakat.









