Semarang, 1 Juli 2026
Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., mewakili Ketua Pengadilan Agama Salatiga menghadiri Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Urgensi Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di Lingkungan Peradilan Agama" yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan atas kolaborasi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang dengan Pengadilan Tinggi Agama Semarang tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang, serta diikuti oleh unsur akademisi, aparatur peradilan, praktisi hukum, dan pemerhati hukum ekonomi syariah.
Seminar dibuka dengan sambutan sekaligus keynote speech dari Dekan Fakultas Hukum UNNES, Prof. Dr. Ali Masyhar, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan peradilan dalam mengimbangi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yang semakin pesat.
Dalam hal ini Dr. Khoirul Anwar mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai narasumber utama menjadi nilai istimewa dalam kegiatan ini. Dalam paparannya, beliau menyampaikan pandangan mengenai perkembangan kewenangan Peradilan Agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, tantangan kelembagaan yang dihadapi, serta arah kebijakan Mahkamah Agung dalam memperkuat sistem peradilan yang responsif terhadap dinamika dunia usaha berbasis syariah.
Materi akademik juga disampaikan oleh Dani Muhtada, S.Ag., M.Ag., M.A., Ph.D., yang mengulas berbagai aspek konseptual dan kebijakan hukum terkait urgensi pembentukan Pengadilan Niaga Syariah sebagai bagian dari pengembangan sistem penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia.
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para pimpinan Pengadilan Agama, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghimpun berbagai pandangan mengenai peluang, tantangan, kesiapan regulasi, sumber daya manusia, serta desain kelembagaan apabila Pengadilan Niaga Syariah dibentuk di lingkungan Peradilan Agama.
Keikutsertaan Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Salatiga untuk terus meningkatkan wawasan kelembagaan dan kapasitas aparatur peradilan dalam merespons perkembangan hukum ekonomi syariah. Melalui forum ilmiah ini diharapkan lahir berbagai rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi masukan bagi penguatan sistem penyelesaian sengketa ekonomi syariah serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.









