Salatiga, 29 April 2025
Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang melakukan peninjauan lapangan dalam rangka evaluasi kinerja Barang Milik Negara (BMN) di Pengadilan Agama Salatiga. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mengukur secara sistematis kinerja aset BMN dengan mempertimbangkan enam indikator utama, yaitu kepentingan umum, manfaat sosial, kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa mendatang, kelayakan finansial, dan kondisi teknis.
Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, tim KPKNL diterima dengan hangat oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Salatiga, Ratna Evayanti, S.E., serta Achmad Prasetyo, Operator SIMAN di pengadilan setempat. Keduanya aktif memberikan informasi terkait berbagai aspek teknis dan operasional BMN yang ada di pengadilan, termasuk biaya operasional dan pemeliharaan yang tercatat dalam Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun 2025.
Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BMN, serta memastikan bahwa aset negara digunakan secara efektif dan efisien. Sementara itu, Achmad Prasetyo juga menambahkan bahwa dengan adanya evaluasi ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan kinerja pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Salatiga, khususnya dalam hal pemeliharaan dan penggunaan aset yang dimiliki.
Pelaksanaan evaluasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien, serta memastikan bahwa BMN yang dimiliki oleh pengadilan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.









