Salatiga, 27 Desember 2024
Pengadilan Agama Salatiga kembali mencetak prestasi melalui inovasi unggulan L7SMART. Pada Jum'at, 27 Desember 2024, proses mediasi perkara Nomor 292/Pdt.G/2024/PA.Sal berhasil mencapai kesepakatan damai. Keberhasilan ini tak lepas dari peran Mediator Non Hakim, M. Taufiq Zamzami, S.H.I., M.A., C.M., yang secara profesional memfasilitasi komunikasi antara kedua pihak.
Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa terkait pembagian harta bersama secara mufakat. Kesepakatan ini dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani pada hari yang sama. Dalam mediasi ini, inovasi L7SMART terbukti efektif sebagai sarana yang memudahkan para pihak dalam menyelesaikan konflik dengan cara damai, adil, dan efisien.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Pengadilan Agama Salatiga untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengedepankan solusi damai melalui mediasi. Kesepakatan damai ini menjadi contoh nyata bagaimana mediasi dapat menjadi jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan perselisihan. Semoga kesuksesan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam memilih jalur perdamaian.
Pengadilan Agama Salatiga terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, salah satunya melalui L7SMART. Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi Pengadilan Agama Salatiga sebagai institusi yang selalu mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.









