Salatiga, 28 November 2024
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., turut berpartisipasi dalam Orientasi Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan strategis dalam pelaksanaan eksekusi putusan perdata di lingkungan peradilan agama.
Orientasi pelatihan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 28 November 2024, mulai pukul 12.30 WIB. Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian program pelatihan yang dirancang untuk para Ketua Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan DI Yogyakarta.
Tahapan Pelatihan
Pelatihan ini dirancang dalam dua tahap:
Tahap Mandiri E-Learning (28–30 November 2024)
Peserta akan mendalami materi secara mandiri melalui platform pembelajaran daring.
Tahap Penyampaian Materi Tatap Muka (2–5 Desember 2024)
Sesi ini dilaksanakan secara langsung di Hotel Santika Premiere Semarang, mencakup diskusi interaktif, studi kasus, dan penyampaian materi oleh para narasumber ahli.
Materi yang disampaikan meliputi:
Kapita Selekta Permasalahan Eksekusi oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
Pengertian, Asas, dan Sumber Hukum Eksekusi oleh Dr. Zulkarnain, S.H., M.H.
Sesi orientasi yang dipandu oleh Syamsul Arief, S.H., M.H., memberikan gambaran komprehensif tentang tantangan dan solusi dalam proses eksekusi perkara perdata.
Komitmen Menuju Peradilan yang Berintegritas
Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta dari lingkungan peradilan agama. Tujuan utamanya adalah memperkuat kemampuan teknis dalam menangani perkara eksekusi, yang sering menjadi tantangan dalam proses penegakan hukum.
Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan hukum yang prima.
"Semoga hasil pelatihan ini dapat diaplikasikan secara optimal, demi mewujudkan peradilan yang lebih berintegritas dan berkeadilan," ujar beliau.
Dengan pelatihan ini, Mahkamah Agung RI menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kapasitas lembaga peradilan dalam memberikan solusi hukum yang efektif dan berkeadilan, sekaligus mempererat koordinasi antarperadilan dalam menangani perkara eksekusi.
Pelaksanaan pelatihan diharapkan menjadi langkah nyata menuju efektivitas implementasi hukum yang lebih baik di Indonesia.









