Salatiga, 8 Juli 2026
Pengadilan Agama Salatiga mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai kebijakan dan penyelesaian berbagai permasalahan di bidang kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Dari Pengadilan Agama Salatiga, kegiatan diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., M.H., Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Ratna Evayanti, S.E., serta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Salatiga.
Dalam pembinaan tersebut, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung menyampaikan sejumlah kebijakan strategis di bidang kepegawaian, di antaranya pentingnya kepatuhan dalam pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) sebagai instrumen utama pengelolaan data kepegawaian yang akurat, tertib, dan akuntabel. Aparatur diimbau untuk memastikan seluruh data kepegawaian selalu diperbarui sesuai kondisi yang sebenarnya sebagai bentuk tanggung jawab administratif.
Selain itu, disampaikan pula ketentuan mengenai Kenaikan Gaji Berkala (KGB), khususnya bagi PPPK Golongan V, bahwa pemberian KGB mensyaratkan capaian predikat kinerja paling rendah "Baik". Apabila hasil evaluasi kinerja berada di bawah predikat tersebut, maka pegawai yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh Kenaikan Gaji Berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan peserta untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait implementasi kebijakan kepegawaian, pengelolaan SIKEP, serta mekanisme penilaian kinerja dan pemberian hak kepegawaian. Diskusi tersebut menjadi sarana untuk menyamakan persepsi sekaligus memberikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung. Pemahaman yang baik terhadap regulasi kepegawaian diharapkan dapat mendukung terwujudnya aparatur peradilan yang berintegritas, berkinerja tinggi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.









