Semarang, 16 Oktober 2024 – Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. bersama rombongan yang terdiri dari Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera Muda Permohonan, dan Kasubbag Kepegawaian Ortala mengadakan pertemuan penting dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Pertemuan ini membahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan hukum, termasuk penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dan persiapan pelaksanaan isbat nikah terpadu.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PA Salatiga melaporkan beberapa pencapaian terbaru, termasuk partisipasi sebagai finalis dalam Top Digital Awards 2024, yang diselenggarakan oleh Majalah It Works. PA Salatiga menjadi salah satu perwakilan dari lembaga peradilan agama yang diakui atas inovasi digitalnya dalam melayani masyarakat.
Lebih lanjut, Ketua PA Salatiga juga memaparkan progres penting terkait implementasi tanda tangan elektronik. Setelah terbitnya surat jawaban dari Panitera Mahkamah Agung RI (Surat Nomor 1737/PAN/HK.06/X/2024), sejak tanggal 14 Oktober 2024, Pengadilan Agama Salatiga telah secara efektif menggunakan TTE untuk semua dokumen perkara, mulai dari penetapan majelis hakim, putusan, hingga akta cerai. Langkah ini menjadikan PA Salatiga sebagai pionir dalam penerapan sistem digital yang mempercepat proses administrasi perkara.
Diskusi juga berlanjut dengan pembahasan tentang pembubuhan e-meterai pada dokumen putusan dan penetapan. Ketua PA Salatiga bersama timnya, dan Ketua KPTA Semarang serta Sekretaris PTA Semarang, membahas panduan teknis terkait hal tersebut, yang saat ini juga sudah dimintakan petunjuk teknisnya ke Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Tak hanya itu, Ketua PA Salatiga juga melaporkan perkembangan terbaru terkait isbat nikah terpadu, sebuah program yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Salatiga melalui Ketua Penggerak PKK. Program ini akan menyelenggarakan verifikasi data pemohon pada tanggal 21 dan 24 Oktober 2024, mencakup dua kecamatan sebagai bagian dari pelayanan terpadu untuk masyarakat di empat kecamatan di Kota Salatiga.
Pertemuan ini menegaskan komitmen PA Salatiga dalam mempercepat transformasi digital dan pelayanan hukum terpadu yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.









