Kantor Pengadilan Agama Salatiga melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang akan melaksanakan penjualan lelang terhadap Barang Milik Negara berupa :
1 (satu) Paket Barang Milik Negara berupa Peralatan Mesin dan Meubelair dalam berbagai Merek
dan Tipe ,dengan kondisi rusak berat dan apa adanya.
Nilai Limit : Rp. 6.388.000,-
Uang Jaminan : Rp. 6.388.000,-
SYARAT DAN KETENTUAN LELANG :
Waktu Pelaksanaan:
Hari / Tanggal : Senin / 12 Januari 2026
Batas Akhir Penawaran : 10.00 waktu server aplikasi lelang sesuai WIB
Alamat domain : lelang.go.id/https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/682676/Pengadilan-Agama-Salatiga_1-satu-Unit-Barang-Milik-Negara-berupa-Generator-Set-dengan-kondisi-rusak-berat-dan-apa-adanya.html
Tempat : KPKNL Semarang, Gedung Keuangan Negara Semarang II Lantai 4, Jalan Imam Bonjol Nomor 1D, Semarang
- Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran terbuka (open bidding) melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domain www.lelang.go.id.
- Penawaran lelang dapat dilakukan sejak pengumuman ini terbit/ditayangkan sampai dengan hari Senin tanggal 12 Januari 2026 pukul 10.00 WIB Waktu Server Aplikasi Lelang sesuai WIB (batas akhir penawaran).
- Calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing.
- Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan besaran uang jaminan yang disyaratkan penjual dan disetor sekaligus (bukan dicicil) dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang pembeli sebesar 2% ditujukan ke nomor VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
- Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya “as is” dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggungjawab atas obyek lelang yang dibeli.
- Peserta lelang dapat melihat obyek lelang di Kantor Pengadilan Agama Salatiga alamat Jl. Lingkar Selatan Argomulyo, Kota Salatiga, mulai hari Kamis tanggal 8 Januari 2026 dan hari Jumat tanggal 9 Januari 2026.
- Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN.
- Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi KPKNL Semarang atau Panitia Lelang Pengadilan Agama Salatiga (Hery Endra Kusuma, S.E. : 085724627009 dan Laila Nurqudsia, S.T. : 081333504040).
Loading...