Salatiga, 6 Januari 2025
Saiful Rijal, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Salatiga, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 6 hingga 13 Januari 2025 dan dilaksanakan secara daring dari masing-masing satuan kerja.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknis tenaga kepaniteraan di lingkungan peradilan agama. Dalam kegiatan ini, peserta dibekali berbagai materi yang relevan dengan tugas teknis di bidang kepaniteraan, termasuk pengetahuan hukum, administrasi peradilan, dan manajemen perkara.
Partisipasi aktif Saiful Rijal, S.H., dalam kegiatan ini menunjukkan dedikasi Pengadilan Agama Salatiga dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara profesional dan berintegritas. Dengan kompetensi yang terus diperbarui, diharapkan Pengadilan Agama Salatiga semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas kepada masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 2933/KPTA.W11-A/ST.DL1.10/XII/2024 serta Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3945/DJA/DL1.10/XII/2024.









