Pengadilan Agama Salatiga menjadi pusat perhatian ketika Hakim sekaligus Humas, Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., menjadi narasumber dalam penelitian yang diadakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Penelitian ini, yang dipimpin oleh Dra. Astuti Sakdiyah, M.Pd., dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), bertujuan untuk mengungkap peran penting Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam dalam penyelesaian sengketa perkawinan di Pengadilan Agama Salatiga selama periode 2023-2024 pada pada tanggal 3 September 2024.
Dalam sesi wawancara, Najiatul Istiqomah berbagi wawasan mengenai kriteria utama kasus yang layak untuk mediasi, serta proses dan peran hakim mediator dalam memastikan kesuksesan mediasi. Dengan gaya komunikasinya yang khas, beliau juga membahas perbedaan mediasi di pengadilan dan di luar pengadilan, menjaga kerahasiaan selama proses, dan langkah-langkah yang diambil jika mediasi tidak mencapai kesepakatan.
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat kerjasama antara akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga memberikan pandangan berharga bagi masyarakat tentang pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi Pengadilan Agama di seluruh Indonesia dalam meningkatkan kualitas mediasi dan layanan kepada masyarakat.