Dalam rangka meningkatkan validitas dan akurasi data pegawai di lingkungan peradilan agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyelenggarakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data pegawai secara daring. Program ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI dan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA).
Kegiatan verval ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah naungan peradilan agama, termasuk Pengadilan Agama Salatiga. Pada Kamis, 19 Desember 2024, pukul 13.00 WIB, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Salatiga hadir dalam sesi verval yang dijadwalkan khusus untuk unitnya.
Dengan pelaksanaan verval ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berharap dapat memperkuat integrasi sistem informasi kepegawaian, meminimalkan potensi kesalahan data, dan mendukung efisiensi administrasi berbasis digital. Langkah ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik melalui sistem yang modern dan transparan.
Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Salatiga menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat mendukung upaya ini demi tercapainya data yang akurat dan terintegrasi. Dengan data yang valid, proses pengelolaan kepegawaian akan menjadi lebih efektif dan terpercaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa seluruh data pegawai Pengadilan Agama Salatiga telah dinyatakan valid dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam menjaga kualitas dan akurasi data kepegawaian.
Melalui langkah ini, Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih baik. Verifikasi dan validasi data pegawai diharapkan tidak hanya memperkuat sistem internal, tetapi juga menjadi pondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan agama.









