Salatiga, 15 Oktober 2025
Pengadilan Agama Salatiga turut berpartisipasi dalam kegiatan Prasidang One Stop Service Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Salatiga pada Rabu, 15 Oktober 2025 bertempat di Joglo Merah Putih, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program kolaborasi antara Tim Penggerak PKK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama Kota Salatiga, dan Pengadilan Agama Salatiga untuk memberikan kemudahan layanan pencatatan pernikahan kepada masyarakat secara terpadu dan terintegrasi.

Acara prasidang dibuka secara resmi pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan TP PKK, DP3APPKB, Kepala Kemenag, Kepala Disdukcapil, serta peserta calon isbat nikah. Dari Pengadilan Agama Salatiga, hadir tim pelaksana yang terdiri dari Hakim Pemeriksa Perkara, Panitera, Sekretaris, Panmud Gugatan dan Permohonan, Panitera Pengganti, Jurusita, serta tim teknis dari kesekretariatan.
Adapun Tim Pelaksana Prasidang One Stop Service Isbat Nikah Terpadu PA Salatiga Tahun 2025 sebagai berikut:
Drs. Jaenuri, M.H. dan Fajar Pardanny Putri, S.E., S.Sy., M.H. – Hakim Pemeriksa Perkara
Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H. – Koordinator Pelaksana
Ahmad Roikan, S.Sy., S.H., M.H., Fitriyadi Cahyo Nugroho, S.H., Mujahidah, S.H., dan Jembar Ratna Wati, A.Md. – Pemeriksa kelengkapan berkas
Hangga Arif S, S.H. dan Achmad Prasetyo – Tim Sarana Prasarana
Angela Febriani Nanda Prasetyo, S.Sos. – Tim Dokumentasi
Petugas Posbakum PA Salatiga – Pembuatan Surat Permohonan.
Sebanyak 6 pasangan calon isbat nikah mengikuti kegiatan prasidang ini. Setelah dilakukan proses verifikasi berkas dan asesmen awal, 4 pasangan dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap sidang isbat nikah terpadu.









