Semarang, 4 Juni 2026
Pengadilan Agama Salatiga tergabung dalam tim kecil bersama beberapa satuan kerja di wilayah Jawa Tengah dalam rangka mempresentasikan hasil perumusan Surat Keputusan (SK) Pengelola Biaya Proses. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Semarang beserta Panitera PTA Semarang.

Tim kecil yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan panitera dari Pengadilan Agama Semarang, Jepara, Pemalang, Salatiga, dan Magelang. Dalam forum tersebut, tim memaparkan hasil perumusan SK Pengelola Biaya Proses yang sebelumnya telah disusun secara intensif oleh tim inti.
Presentasi ini bertujuan untuk memperoleh arahan, masukan, serta persetujuan dari pimpinan PTA Semarang terhadap substansi SK yang telah dirumuskan. Diharapkan, dengan adanya SK Pengelola Biaya Proses ini, akan tercipta keseragaman dokumen dan tata kelola biaya proses di seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Tengah, sehingga mampu meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan biaya perkara.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya harmonisasi kebijakan administrasi perkara di lingkungan Peradilan Agama wilayah Jawa Tengah.









