Salatiga, 24 Juli 2024 - Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman hukum bagi warga binaan, LBH Gumilang menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas II-B Salatiga. Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 24 Juli 2024, ini menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., sebagai narasumber utama.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai proses persidangan bagi tahanan rutan yang sedang menjalani proses hukum. Dalam penyampaiannya, Adhayani Saleng Pagesongan memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai hak-hak dan kewajiban hukum yang harus dipahami oleh setiap terdakwa atau tersangka. Beliau menekankan pentingnya memahami proses hukum agar para tahanan dapat menjalani persidangan dengan baik dan adil.
Kegiatan ini dihadiri oleh para tahanan dan beberapa pejabat dari Rutan Kelas II-B Salatiga serta perwakilan dari LBH Gumilang. Dalam suasana yang interaktif, para peserta penyuluhan juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang mereka jalani.
Ketua LBH Gumilang, Heni Dwi Anggreani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama Salatiga, khususnya kepada Wakil Ketua Adhayani Saleng Pagesongan, atas partisipasi dan kontribusinya dalam kegiatan penyuluhan ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik bagi warga binaan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para tahanan Rutan Kelas II-B Salatiga dapat memperoleh pengetahuan hukum yang memadai sehingga mampu menghadapi proses persidangan dengan lebih siap dan memahami hak-hak mereka dalam proses hukum yang berlangsung.









