Pengadilan Agama Salatiga turut berperan aktif dalam upaya peningkatan layanan pencatatan pernikahan melalui kolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kota Salatiga. Pada Rabu, 30 Oktober 2024, tim dari Pengadilan Agama Salatiga menghadiri Rapat Teknis Persiapan Kegiatan "One Stop Service" Pencatatan Pernikahan di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga. Program inovatif ini bertujuan untuk memberikan layanan pencatatan pernikahan yang lebih efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pengadilan Agama Salatiga diwakili oleh Wakil Ketua Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., Panitera Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H., Sekretaris Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., Panitera Muda Hukum Saiful Rijal, S.H., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Ortala Ruly Arista Wardani, S.Kom. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung langkah strategis Pemkot Salatiga untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan hadirnya sistem "One Stop Service," diharapkan proses pencatatan pernikahan dapat berlangsung lebih praktis tanpa perlu melalui banyak tahapan birokrasi. Pengadilan Agama Salatiga dan seluruh tim teknis dari berbagai instansi bertekad menjadikan program ini sebagai wujud nyata peningkatan layanan publik di Kota Salatiga.









