Panitera PA Salatiga Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H. mengenalkan hukum waris Peradilan Agama di ruang mediasi pada, Rabu (22/1). Kegiatan ini diikuti oleh segenap petugas PTSP, Posbakum dan mahasiswa PPL.
Acara ini merupakan salah satu program kerja peningkatan wawasan kompetensi absolut Peradilan Agama bagi para petugas front office, sebagai garda terdepan peradilan yang dituntut menguasai problematika hukum apabila sewaktu waktu para pencari keadilan membutuhkan informasi seputar hukum waris.
Tema yang diusung dalam kajian ini membahas seputar sebab sebab kewarisan dalam Islam. Kajian hukum kali ini cukup menarik, karena para peserta sangat antusias terhadap pemahaman hukum waris Peradilan Agama. Banyak peserta yang bertanya, bahkan diskusi pun berlangsung lama yang dimulai pukul 13.30 WIB dan baru selesai pukul 15.00 WIB.









