Salatiga, 20 Februari 2025
Pengadilan Agama (PA) Salatiga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui program Pelayanan Terpadu Satu Layanan Al-Adl PA Salatiga kini menghadirkan layanan informasi secara online untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hukum dan administrasi peradilan.
Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi maupun konsultasi, pembuatan surat gutatan dan permohonan Posbakum dan pendaftaran perkara di PA Salatiga secara virtual melalui aplikasi zoom.
Layanan ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi tanpa harus datang ke PA Salatiga. Cukup dengan menscaan QR Code yang telah disediakan oleh PA Salatiga yang telah dipublikasikan melalui website dan IG pengadilan. Syaratnya pencari informasi cukup menunjukkan data informasi baik berupa KTP maupun kartu identitas lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor pengadilan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil.
Dengan inovasi layanan informasi online ini, PA Salatiga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Sehingga asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat didapatkan dengan mudah.









