Salatiga, 12 Maret 2025
Pengadilan Agama (PA) Salatiga terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Virtual PA Salatiga (PINTAS). Layanan ini telah memberikan dampak positif terhadap masyarakat pencari keadilan. Selain sisi waktu dan biaya, masih banyak lagi keuntugan dari penggunaan layanan ini. Sebut saja dengan inisial HT, ia saat ini sedang berada di luar kota, dan hendak mngajukan perkara di PA Salatiga, berhubung keterbatasan jarak, ia memanfaatkan layanan zoom yang telah disediakan oleh PTSL PA Salatiga. HT dengan mudah mendapatkan pendampingan dalam pembuatan akun ecurt melalui layanan PINTAS. Semakin mudah bukan??
Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah akses ke peradilan bagi para pencari keadilan, khususnya dalam perkara di lingkungan peradilan agama. Layanan ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi.
Inovasi ini sekaligus mendukung sistem peradilan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Selain pembuatan akun e-Court, PTSL Online PA Salatiga juga menyediakan berbagai layanan lain, seperti informasi perkara, pendaftaran gugatan, hingga konsultasi hukum secara virtual.
PA Salatiga berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan berbasis digital guna meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Dengan adanya PTSP Online ini, diharapkan layanan peradilan agama semakin inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.









