Salatiga, 9 April 2025
Dalam upaya mendukung komitmen terhadap integritas dan transparansi, Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menyerahkan barang hadiah kepada Ketua Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pengadilan Agama Salatiga, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H. Penyerahan tersebut berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Salatiga, Selasa (09/04).
Barang yang diserahkan berupa satu dus tea set yang diterima oleh Adhayani sebagai dokumentasi atas pelaporan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, salah satu hakim Pengadilan Agama Salatiga, Fajar Pardanny Putri, S.E., S.Sy., M.H., turut menyerahkan barang gratifikasi berupa emas batangan kepada UPG. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen jajaran Pengadilan Agama Salatiga dalam menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan akuntabilitas.
Adhayani Saleng Pagesongan menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif yang dilakukan oleh pimpinan dan hakim dalam pelaporan gratifikasi. “Penyerahan ini menjadi bukti bahwa seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Salatiga memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya anti-gratifikasi dan menjadi contoh konkret implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).









