Salatiga (22/07/2025)
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Ketua Mahkamah Agung RI dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Jumat (18/7), yang membahas kerja sama penyediaan rumah dinas bagi hakim serta hunian pribadi bagi seluruh aparatur pengadilan, Mahkamah Agung RI bergerak cepat dengan menggelar sosialisasi mengenai peluang dan pemanfaatan rumah subsidi pemerintah pada Selasa (22/7).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring dan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Acara ini diikuti oleh seluruh pimpinan pengadilan di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, termasuk Ketua dan aparatur Pengadilan Agama Salatiga yang turut hadir secara aktif dalam kegiatan ini.
Sekretaris MA RI, Sugiyanto, S.H., M.H., serta Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si., hadir dan memberikan sambutan. Sekretaris MA menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi aparatur pengadilan.
“Kami menyambut baik langkah konkret dan kerja sama antara Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Melalui kerja sama ini, aparatur yang memenuhi kriteria dapat secara bertahap memperoleh rumah subsidi dari pemerintah,” ujar Sugiyanto, yang juga mantan Kepala Badan Pengawasan MA RI.
Hak atas hunian yang layak, tambahnya, merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara, termasuk bagi aparatur penegak hukum.
Secara teknis, pemanfaatan hunian subsidi disampaikan oleh tim Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), yang juga menjawab berbagai pertanyaan dari peserta, termasuk soal batasan usia dan besaran bunga bagi pemohon.
Dalam kegiatan ini, disampaikan pula harapan dari Menteri PKP RI bahwa serah terima kunci rumah subsidi pemerintah sebanyak 5.000 unit dapat dilakukan kepada aparatur pengadilan paling lambat pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menambahkan bahwa prototipe rumah dinas hakim dalam bentuk flat tengah dalam proses pengerjaan. Proyek ini dijalankan oleh Biro Perlengkapan MA RI bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan diharapkan menjadi model pembangunan rumah dinas di wilayah-wilayah yang masih kekurangan fasilitas hunian.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur pengadilan, termasuk dari Pengadilan Agama Salatiga, semakin memahami dan dapat memanfaatkan peluang untuk memiliki hunian layak dan terjangkau demi menunjang tugas yudisial mereka.









