Salatiga, 19 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Salatiga mengadakan briefing dalam rangka Program Peningkatan Pelayanan yang dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan, Ahmad Roikan, S.Sy., S.H., M.H. Briefing tersebut membahas pentingnya melakukan crosscheck data secara menyeluruh, mulai dari berkas gugatan hingga proses input melalui aplikasi e-Court. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kesalahan data pada setiap produk pengadilan.
Pembahasan menekankan bahwa ketelitian dalam verifikasi data merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi perkara dan hasil layanan pengadilan. Dengan pengecekan berlapis, diharapkan seluruh proses berjalan lebih akurat dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Panitera PA Salatiga, Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H., menambahkan arahan mengenai pentingnya peningkatan pengisian survey kepuasan masyarakat. Survey tersebut menjadi salah satu alat evaluasi untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan yang telah diberikan PA Salatiga, sehingga partisipasi pengguna layanan perlu terus didorong.
Pada akhir kegiatan, seluruh pegawai dihimbau untuk selalu menjaga kekompakan serta berkomitmen mempertahankan kualitas pelayanan, khususnya pada Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) PA Salatiga. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dan mutu layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.









