Salatiga, 3 Desember 2025
Pengadilan Agama Salatiga turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 03 Desember 2025, pukul 14.00 WIB.
Kegiatan yang digelar oleh Ditjen Badilag berdasarkan Undangan Nomor 3324/DJA/UND.HM1.1/XI/2025 tersebut dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Salatiga, yakni:
Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua, Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H.
Seluruh Hakim Pengadilan Agama Salatiga
Sekretaris, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dan lembaga keuangan syariah guna mendorong peningkatan layanan publik berbasis digital yang cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan terwujud peningkatan integrasi layanan keuangan syariah dalam berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, termasuk efisiensi transaksi, transparansi layanan, serta kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Salatiga berkomitmen mendukung penuh kerja sama ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam modernisasi pelayanan peradilan, peningkatan tata kelola, serta penguatan inovasi yang bermanfaat luas bagi masyarakat.









