Salatiga, 2 Januari 2026
Pengadilan Agama Salatiga mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia Cabang Salatiga dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan, khususnya layanan pengiriman surat tercatat. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Media Center PA Salatiga.

Kegiatan Monev ini menjadi sarana evaluasi diri bagi PA Salatiga dan PT Pos Salatiga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dari hari ke hari, agar pelaksanaan tugas peradilan berjalan semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, sekaligus diperkenalkan aplikasi PRASASTI sebagai tindak lanjut dari aplikasi pendukung sebagaimana Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3532/DJA/TI.I.I/XII/2025 tanggal 16 Desember 2025 tentang Monitoring dan Evaluasi Informasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023. Melalui aplikasi ini, setiap satuan kerja Pengadilan Agama diwajibkan melaporkan hasil Monev secara berkala setiap triwulan kepada Kinsatker.
Sehubungan dengan hal tersebut, PA Salatiga menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam jasa pengantaran surat tercatat oleh PT Pos, agar pelaksanaan tugas benar-benar sesuai dengan amanat SEMA Nomor 1 Tahun 2023, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan peradilan.
PA Salatiga dan PT Pos Salatiga sendiri telah menjalin kerja sama layanan pengiriman sejak tahun 2023 hingga 2026. Sinergi ini diharapkan terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap efektivitas administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh Ketua PA Salatiga, Panitera, para Panitera Muda, serta para Jurusita PA Salatiga, serta pimpinan dan jajaran PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Salatiga.










