Salatiga, Kamis (9/4/2026) — Seluruh pimpinan, hakim, serta tenaga teknis di Pengadilan Agama Salatiga mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen.”
Bimtek dilaksanakan melalui platform Zoom dan dipusatkan di Media Center Abdul Halim. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang menyampaikan materi secara komprehensif terkait regulasi terbaru tersebut.
Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan pembukaan yang diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, pada pukul 08.05 hingga 08.15 WIB, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan.
Memasuki sesi utama pada pukul 08.15 hingga 10.55 WIB, peserta mengikuti penyampaian materi, diskusi, serta tanya jawab yang berlangsung interaktif. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman teknis dan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025, khususnya dalam menangani gugatan yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Kegiatan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman serta kompetensi dalam menerapkan regulasi terbaru, sehingga mampu memberikan pelayanan peradilan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.









