Salatiga, 6 Juni 2023 - Sebanyak 14 mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika Soegijapranata) Semarang, melaksanakan self-learning dengan mengikuti persidangan dan membuat laporan persidangan di Pengadilan Agama Salatiga. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah Hukum Perkawinan.

Mahasiswa-mahasiswa tersebut mendapatkan bimbingan langsung dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., serta didampingi oleh Ria Hakima Surya, S.H. Seluruh acara berjalan dengan lancar, dan mahasiswa-mahasiswa dapat menyaksikan jalannya persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama Salatiga.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa-mahasiswa tersebut memiliki kesempatan untuk mempelajari proses persidangan yang berhubungan dengan hukum perkawinan. Mereka secara aktif terlibat dalam menyaksikan jalannya persidangan dan memperhatikan prosedur serta argumen yang disampaikan oleh para pihak yang terlibat dalam persidangan tersebut.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., menyambut baik kegiatan self-learning ini. Beliau berharap bahwa melalui pengalaman yang diperoleh di pengadilan, mahasiswa-mahasiswa dapat mengaitkan teori yang dipelajari di kampus dengan praktik di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mereka mengenai hukum perkawinan secara menyeluruh.









