Salatiga, 14 Februari 2025
Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, Aliansi Warga Peradilan Agama Salatiga bersama Pengadilan Negeri Salatiga, Pengadilan Agama Ambarawa, Kejaksaan Negeri, dan Polres Kabupaten Semarang menggelar Public Campaign Anti Korupsi, Jumat (14/2).
Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat integritas di lingkungan peradilan dan penegak hukum.
Kampanye yang berlangsung di Monumen Palagan Ambarawa dan lapangan Pancasila Kota Salatiga ini dihadiri oleh mahasiswa, serta aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H. menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat dalam menekan praktik korupsi.
"Korupsi bukan hanya merusak sistem hukum, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengedukasi dan menindak setiap bentuk penyimpangan," ujar Adhayani.
Sementara itu, dalam orasinya, Panitera Pengadilan Agama Salatiga, Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H. menyuarakan " Kami warga peradilan tidak mampu berdiri sendiri membangun peradilan yang bersih dan independen tanpa sokongan dari para penegak hukum lainnya, para polisi, jaksa, advokat, LSM dan para pencari keadilan lainnya" pekik Yusron.
"Oleh sebab itu tolong bantu kami, jangan sesekali memberikan tip, suap, sogokan, maupun janji-janji dalam bentuk apapun juga kepada Hakim, Panitera, Jurusita, maupun warga peradilan lainnya. Apabila ada orang yang mengatasnamakan warga peradilan meminta tip, sogokan langsung saja laporkan pada KPK, Bawas maupun KY".
Kampanye ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dapat merusak independensi peradilan. Selain orasi, kegiatan ini juga membagibagikan makanan kepada para masyarakat sekitar yang sedang melintas sekaligus merayakan hari kasih sayang. Dengan menyayangi peradilan, maka masyarakat turut memiliki peradilan, oleh sebab itu lah diharapkan bersama sama menjaga independensi dan marwah peradilan dengan tidak merusak wajah peradilan dengan mencoba coba memberika tip mau pun suap.
Sementara itu, dari pihak Polres Kabupatan Semarang menekankan bahwa kepolisian siap bersinergi dalam upaya penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di lingkungan peradilan maupun instansi pemerintahan," ujarnya.
Dengan adanya kampanye ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan peradilan dan institusi pemerintahan di Kabupaten Semarang dan sekitarnya.









