Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, aparatur tenaga teknis Pengadilan Agama Salatiga berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis yang diselenggarakan secara daring di lingkungan peradilan agama. Bimbingan teknis kali ini mengusung tema "Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan" dan dimulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini diawali dengan pre-test sehari sebelumnya untuk mengukur pengetahuan awal peserta. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang sekaligus membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan pemahaman terkait hukum wakaf dalam putusan pengadilan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di lingkungan peradilan agama.
Materi inti disampaikan oleh Hakim Agung Kamar Agama, Yang Mulia Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., yang memberikan paparan mengenai hukum wakaf serta implementasinya dalam putusan pengadilan. Sesi diskusi dan tanya jawab juga berlangsung dengan antusias, memberikan kesempatan kepada peserta untuk menggali lebih dalam mengenai topik yang dibahas.
Kegiatan ini akan ditutup dengan post-test untuk mengevaluasi peningkatan pengetahuan peserta setelah mengikuti bimbingan teknis. Aparatur tenaga teknis Pengadilan Agama Salatiga menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kompetensi mereka, khususnya dalam aspek hukum wakaf, sehingga dapat diaplikasikan dalam tugas sehari-hari di pengadilan.









