Salatiga, 3 Februari 2025
Pengadilan Agama Salatiga menggelar apel pagi yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H. Apel yang diikuti oleh seluruh aparatur ini menjadi momen penting, khususnya dengan pengukuhan Agen Perubahan Tahun 2025, Muhammad Srinoto Samudra, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua secara simbolis menyerahkan selempang Agen Perubahan kepada Muhammad Srinoto Samudra, S.H., sebagai bentuk amanah dan tanggung jawab dalam membawa perubahan positif bagi PA Salatiga. Dalam sambutannya, Wakil Ketua menyampaikan harapan besar agar Agen Perubahan yang baru dapat berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas di lingkungan pengadilan.
Setelah menerima selempang, Muhammad Srinoto Samudra, S.H., memaparkan program kerja yang akan dijalankan selama tahun 2025. Untuk jangka pendek, ia memperkenalkan program SmartTKP dengan inovasi pengadaan kaca besar di area pintu masuk kantor. Program ini bertujuan agar seluruh aparatur dapat mematut diri sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat, mencerminkan kesiapan dan profesionalisme dalam setiap interaksi.
Sementara untuk jangka panjang, Agen Perubahan merancang program e-Arsip, yakni digitalisasi seluruh berkas perkara di Pengadilan Agama Salatiga. Program ini diharapkan dapat mempermudah para pihak dalam mencari arsip produk-produk peradilan, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen perkara lama.
Apel pagi ini tidak hanya menjadi ajang pembinaan, tetapi juga momentum awal bagi PA Salatiga untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan adanya peran aktif Agen Perubahan, diharapkan perubahan menuju pengadilan yang lebih modern, transparan, dan responsif dapat segera terwujud.









