Semarang, 16 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan mengenai perlindungan data dan sistem informasi, dua operator TI dari Pengadilan Agama Salatiga, yaitu Angela Febriani Nanda Prasetyo, S.Sos. dan Achmad Prasetyo, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Cyber Security yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Kegiatan ini berlangsung pada 16-17 Desember 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keamanan dunia maya di lingkungan pengadilan agama.
Kegiatan ini dibuka oleh Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, yang dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya penguatan kapasitas di bidang cyber security untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks dalam dunia digital. "Sebagai lembaga yang menangani banyak data sensitif, pengadilan agama harus siap untuk menjaga dan mengamankan seluruh informasi yang dikelola. Bimbingan teknis ini menjadi langkah konkret untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang dapat merusak sistem dan data," ujar Dr. Zulkarnain.
Bimtek ini diharapkan dapat mempersiapkan peserta untuk lebih waspada dan memiliki keahlian dalam menjaga keberlanjutan operasional yang aman di dunia digital.









