/ 06 Mei 2024
Bimbingan Teknis Eksekusi Lelang di Pengaddilan Tinggi Agama Semarang Kolaburasi Institusi dan Kemajuan Hukum

 

Pengadilan Tinggi Agama Semarang, menggelar sebuah Bimbingan Teknis tentang Eksekusi Lelang pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 secara hybrid. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para Ketua, Panitera, Juru Sita/ Juru Sita Pengganti di seluruh wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang, serta meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan proses hukum tersebut.

Bimbingan Teknis ini di awali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Selain dibuka secara langsung oleh KPTA Semarang, Bimtek ini juga menghadirkan berbagai narasumber terkemuka, termasuk , perwakilan dari Kanwil DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Jawa Tengah dan DIY, perwakilan dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Kota Semarang, dan perwakilan dari Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, dalam sambutannya, menjelaskan pentingnya kerja sama antara lembaga-lembaga terkait dalam proses eksekusi lelang. Ia menyatakan, “Kami sangat menghargai kerja sama dari berbagai instansi terkait yang hadir dalam acara ini. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa eksekusi lelang berlangsung secara adil, transparan, dan efisien.”

Narasumber dari Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY memberikan wawasan tentang proses administrasi yang berkaitan dengan eksekusi lelang, termasuk pengelolaan aset yang akan dilelang. Mereka juga membagikan informasi tentang kebijakan terbaru dalam penilaian dan pengelolaan aset yang akan dijual melalui lelang.

Sementara itu, perwakilan dari KPKNL Kota Semarang membahas secara rinci mengenai mekanisme pelaksanaan lelang, proses pendaftaran peserta lelang, serta pengawasan pelaksanaan lelang. Mereka juga menjelaskan prosedur hukum yang harus diikuti untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses lelang.

Dalam sesi terakhir, perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah membahas masalah terkait pertanahan, pemenuhan syarat, dan legalitas properti yang akan dilelang. Mereka juga memberikan wawasan tentang peran BPN dalam memastikan legalitas dan keabsahan aset yang akan dijual melalui lelang.

Bimbingan Teknis tentang Eksekusi Lelang ini menjadi wadah yang sangat bermanfaat bagi para peserta untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang proses hukum yang terlibat dalam eksekusi lelang. Ini juga merupakan contoh nyata dari kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pengelolaan kekayaan negara.

Dengan semangat kerjasama yang kuat, diharapkan bahwa eksekusi lelang di wilayah Semarang dan sekitarnya akan menjadi lebih efisien, transparan, dan adil dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan negara yang berkelanjutan.

Skip to content