Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, dilakukan briefing di PTSP yang dipimpin oleh YM. NajiatuI Istiqomah, S.H., S.Hum., dengan tema utama mengenai anti korupsi dalam dunia pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, YM. NajiatuI Istiqomah menegaskan pentingnya menjaga integritas dan mencegah segala bentuk tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, khususnya yang berkaitan dengan gratifikasi dan suap.
Beliau menyampaikan bahwa tindakan gratifikasi dan suap merupakan bentuk korupsi yang paling dekat dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik tersebut, sekecil apapun bentuknya. "Kita harus selalu menanamkan dalam diri kita bahwa anti korupsi bukan hanya sebuah slogan, tetapi harus menjadi bagian dari perilaku sehari-hari kita," tegas YM. NajiatuI Istiqomah.
Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam memberikan layanan kepada masyarakat. "Mari kita mulai dengan langkah kecil untuk selalu menolak gratifikasi dan suap, agar pelayanan publik tetap berjalan dengan jujur dan transparan," tambahnya.









