Salatiga, 15 Juli 2025
Dalam rangka mendukung pelaksanaan perpajakan melalui integrasi Aplikasi Coretax dan Aplikasi Gaji Web, serta sebagai upaya pencegahan temuan perpajakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pengadilan Agama Salatiga turut serta dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Coretax dan Aplikasi Gaji Web yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada hari Selasa, 15 Juli 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.
Pengadilan Agama Salatiga diwakili oleh Haifa Raida, S.E. selaku Bendahara dan Miratul Hidayah, S.H.I. selaku Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai . Kegiatan ini bersifat terbatas dan diikuti oleh para pengelola keuangan dari seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung, baik tingkat pusat, banding, maupun pertama.
Rapat dibuka dengan sambutan dari Tumijo Joko Siswoyo, S.H., M.M., Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi II pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi. Kemudian, peserta mendapatkan pemaparan mengenai Aplikasi Gaji Web oleh Jananto dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) DJPb Kemenkeu RI, dilanjutkan dengan penjelasan mendalam terkait Aplikasi Coretax dan ketentuan perpajakan terkini oleh Naeni dari KPP Pratama Jakarta Gambir Satu.
Kegiatan ini juga menyediakan sesi tanya jawab interaktif yang dimanfaatkan oleh peserta untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala implementatif di satuan kerja masing-masing.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Salatiga semakin siap dalam pengelolaan kewajiban perpajakan secara digital, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga mendukung terciptanya tata kelola keuangan negara yang bersih dan transparan.









