/ 28 April 2024
Eksplorasi Materi Kesekretariatan Pengadilan Agama Salatiga Dalam Sistem Peradilan Modern

Pada hari Selasa, (16/01/2024) bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Salatiga telah diadakan pemaparan materi yang di berikan oleh Adhi Kurniawan S.Kom., S.H dan Angela Febriani Nanda Prasetyo, S.Sos. dalam rangkaian kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa dan Mahasiswi UIN Walisongo Semarang. Narasumber dari PA Salatiga menjelaskan beberapa hal tentang Kesekretariatan Pengadilan Agama Salatiga, yakni aparatur sipil negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi,organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan
prasarana pada pengadilan tingkat pertama yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Ketua Pengadilan Agama Salatiga.

Dalam era perkembangan sistem peradilan yang semakin modern, Kesekretariatan Pengadilan Agama menjadi salah satu fondasi utama dalam menjalankan roda peradilan. Materi kesekretariatan ini melibatkan berbagai aspek penting, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana sampai dengan pengelolaan teknologi informasi. Keberhasilan suatu pengadilan tidak hanya ditentukan oleh kualitas putusan hakim, tetapi juga oleh ketertiban administratif yang dijaga melalui kesekretariatan yang efisien sebagai support system dari core bisnis sebuah Pengadilan..
Dalam membahas materi kesekretariatan Pengadilan Agama , penting untuk memahami peran utama dalam mendukung proses peradilan. Penanganan dokumen-dokumen peradilan, pengelolaan sarana dan prasarana, serta komunikasi internal yang lancar menjadi kunci utama dalam menjaga integritas sistem peradilan. Kesinambungan informasi antara petugas kesekretariatan dan pihak-pihak terkait memastikan bahwa proses berjalan dengan baik.
Keterbukaan terhadap teknologi dan implementasi sistem informasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi. Dengan demikian, pengadilan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap sistem peradilan, dan ini juga merupakan tanggung jawab di bidang Kesekretariatan.

Skip to content