Semarang, 13 Maret 2026
Pengadilan Agama (PA) Salatiga turut berpartisipasi dalam pembahasan finalisasi konsep Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Kepaniteraan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang dan perwakilan panitera dari beberapa Pengadilan Agama di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di ruang rapat PTA Semarang.
Pertemuan ini dihadiri oleh panitera dari beberapa satuan kerja di wilayah Jawa Tengah, yaitu Panitera PA Semarang, PA Salatiga, PA Pemalang, PA Banyumas, dan PA Magelang. Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi penting dalam rangka menyempurnakan konsep SKP Kepaniteraan yang sebelumnya telah beberapa kali disusun dan dibahas oleh tim perwakilan panitera Pengadilan Agama di Jawa Tengah.

Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap rumusan indikator kinerja, rencana hasil kerja, serta keselarasan SKP dengan tugas dan fungsi kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama. Penyusunan konsep ini bertujuan untuk menghadirkan standar kinerja yang lebih terukur, sistematis, dan selaras dengan prinsip manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PTA Semarang secara umum menyampaikan persetujuannya terhadap konsep SKP Kepaniteraan yang telah disusun oleh para perwakilan panitera. Konsep tersebut dinilai telah menggambarkan tugas dan tanggung jawab kepaniteraan secara lebih jelas dan dapat diimplementasikan dalam sistem pengelolaan kinerja pegawai.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam waktu dekat konsep SKP Kepaniteraan tersebut direncanakan akan disahkan oleh PTA Semarang. Tidak hanya itu, konsep yang telah disusun juga direncanakan untuk dibawa ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI guna dikomunikasikan lebih lanjut kepada Direktur Jenderal Badilag.
Apabila mendapatkan persetujuan, konsep SKP Kepaniteraan hasil inisiatif perwakilan panitera dari Jawa Tengah tersebut diharapkan dapat ditawarkan sebagai acuan penyusunan SKP bagi unsur kepaniteraan di Pengadilan Agama seluruh Indonesia. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta keseragaman standar kinerja kepaniteraan yang lebih terukur, akuntabel, dan selaras dengan sistem manajemen kinerja ASN.
Keikutsertaan PA Salatiga dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus berperan aktif dalam pengembangan tata kelola kepaniteraan yang profesional serta mendukung peningkatan kualitas manajemen kinerja di lingkungan Peradilan Agama.









