Salatiga,10 Desember 2025 – Hakim Pengadilan Agama Salatiga menghadiri kegiatan sosialisasi dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Salatiga yang diselenggarakan pada Rabu, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Salatiga. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Bapak Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengenai program “Griya/Hunian bagi Hakim”. Melalui program ini, BSI memberikan kesempatan kepada para hakim untuk dapat memiliki rumah dengan harga khusus serta berbagai fasilitas kemudahan lainnya.
Dalam pemaparan materi, BSI menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menawarkan kepemilikan rumah, tetapi juga memberikan berbagai keuntungan tambahan yang dirancang khusus untuk mendukung kesejahteraan para hakim. Kemudahan pembiayaan, skema pembayaran yang lebih ringan, serta fasilitas lain yang menguntungkan menjadi daya tarik utama dari kerja sama ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang BSI Salatiga, Ibu Dewi Novita Sari, beserta tim, termasuk Bapak Achmad Pribadi, yang turut memberikan penjelasan terkait produk dan layanan BSI dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para hakim dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan hunian yang layak.









