Salatiga, 05 Januari 2026 – Para hakim Pengadilan Agama Salatiga mengikuti kegiatan Sosialisasi Asuransi Mandiri Inhealth bagi Anggota IKAHI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait program jaminan kesehatan bagi hakim serta pengembangan layanan asuransi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara diawali dengan sambutan Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya jaminan kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan hakim dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara profesional dan berintegritas.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK. Dalam paparannya disampaikan bahwa besaran premi Asuransi Mandiri Inhealth bagi hakim pada Tahun 2026 masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya dan belum mengalami peningkatan. Disampaikan pula bahwa cakupan asuransi tersebut belum mencakup anggota keluarga hakim, sebagaimana berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 184/KMA/SK.KPS.2/IX/2023 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Kesehatan bagi Hakim.
Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan mengenai pilihan paket premi Asuransi Mahkamah Agung, yang terdiri dari:
Platinum Mahkamah Agung,
Emerald Mahkamah Agung, dan
Ruby Mahkamah Agung.
Paket-paket tersebut disesuaikan dengan kebutuhan layanan kesehatan bagi para hakim.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai layanan Mandiri Inhealth oleh Marcello Dwinanto, selaku Kepala Unit Pelayanan Pelanggan Kantor Operasional Jakarta. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai fasilitas layanan, mekanisme penggunaan manfaat asuransi, serta rencana pembagian kartu elektronik (e-card) sebagai sarana kemudahan akses layanan kesehatan bagi peserta.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan para hakim Pengadilan Agama Salatiga memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait skema asuransi Mandiri Inhealth, sehingga dapat memanfaatkan layanan jaminan kesehatan secara optimal guna menunjang pelaksanaan tugas peradilan yang profesional dan berkelanjutan.









