Pengadilan Agama Salatiga baru saja menggelar lelang terbuka yang penuh kejutan dan berhasil mencatat sejarah! Mini Bus Mitsubishi Colt T120 SS tahun 1993 yang dibuka dengan nilai limit Rp 8.000.000 berhasil menarik perhatian 21 peserta yang bersaing ketat hingga mencapai nilai akhir fantastis, yaitu Rp 17.600.000! Lelang ini berlangsung pada Rabu, 6 November 2024, tepat pukul 11.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Ratna Evayanti, S.E., dan Achmad Prasetyo, selaku panitia lelang dari Pengadilan Agama Salatiga, menyaksikan langsung serunya proses lelang yang akhirnya dimenangkan oleh Catur Prasetyo. Yang lebih mengejutkan, Catur Prasetyo langsung melunasi pembayaran total Rp 17.600.000 di tempat begitu ia dinyatakan sebagai pemenang. Aksi spontan ini menunjukkan keseriusan dan kepuasan Catur dalam mendapatkan mini bus legendaris tersebut, sekaligus memberikan apresiasi tersendiri bagi pihak panitia dan peserta lainnya.
Kegiatan lelang ini menandakan komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam pengelolaan Barang Milik Negara secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prosedur di portal lelang.go.id. Melalui mekanisme penawaran terbuka yang profesional, PA Salatiga berhasil menarik minat luas masyarakat, menciptakan suasana kompetisi yang adil, dan menunjukkan integritas dalam pengelolaan aset negara.
Pihak panitia lelang mengucapkan selamat kepada Catur Prasetyo dan berharap kesuksesan lelang ini menjadi inspirasi untuk lelang-lelang berikutnya. Dengan antusiasme yang tinggi dan transaksi yang lancar, lelang ini sukses menjadi bukti nyata komitmen PA Salatiga untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.









