Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Salatiga mengikuti kegiatan Seminar Nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 IKAHI Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Abdul Halim, Pengadilan Agama Salatiga, dan diikuti dengan penuh antusias oleh para hakim.

Mengusung tema “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera”, seminar ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Acara diawali dengan laporan Ketua Panitia HUT IKAHI ke-73, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya momentum peringatan ini sebagai sarana refleksi dan peningkatan kualitas hakim di Indonesia.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., yang menekankan peran sentral hakim dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan hukum nasional, khususnya dalam implementasi regulasi terbaru.
Seminar nasional ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur strategis, yaitu Ketua Komisi III DPR RI, Wakil Menteri Hukum RI, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan para penanggap dari Mahkamah Agung RI, kalangan akademisi, serta praktisi advokat yang turut memberikan perspektif komprehensif terhadap topik yang dibahas.

Adapun seminar dipandu oleh moderator Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., yang memfasilitasi jalannya diskusi secara dinamis dan interaktif.
Fokus utama pembahasan dalam seminar ini adalah “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”. Topik ini menjadi sangat relevan mengingat adanya pembaruan hukum pidana nasional yang menekankan pendekatan keadilan restoratif serta alternatif pemidanaan selain pidana penjara.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, IKAHI Cabang Salatiga menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan para hakim, sekaligus mendukung terwujudnya sistem peradilan yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.









