Salatiga, 19 November 2025 – Para Hakim Pengadilan Agama Salatiga mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Kepemilikan Griya/Hunian Hakim. Acara ini diselenggarakan secara online pada Rabu, 19 November 2025, mulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis IKAHI dalam memberikan dukungan kesejahteraan bagi para hakim di seluruh Indonesia melalui fasilitas pembiayaan kepemilikan hunian yang lebih mudah, terjangkau, dan sesuai prinsip syariah.
Melalui kerja sama IKAHI–BSI ini, para hakim memperoleh berbagai manfaat dan benefit khusus, antara lain:
Margin khusus yang lebih kompetitif bagi hakim
Kemudahan administrasi dalam proses permohonan pembiayaan
Gratis beberapa jenis biaya tertentu
Tenor yang fleksibel, menyesuaikan kebutuhan anggota
Serta berbagai fasilitas pendukung lainnya
Partisipasi para Hakim Pengadilan Agama Salatiga dalam sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai fasilitas pembiayaan hunian yang ditawarkan, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal demi peningkatan kesejahteraan hakim dan keluarganya.
Dengan adanya PKS ini, IKAHI dan BSI berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan layanan terbaik bagi para hakim, terutama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar berupa kepemilikan rumah yang layak dan nyaman.









