Salatiga, 6 April 2026
Kejaksaan Negeri Salatiga melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Salatiga dalam rangka mempererat sinergi antar aparat penegak hukum. Kegiatan ini berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Salatiga dan disambut dengan hangat dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi.

Rombongan Kejaksaan Negeri Salatiga dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Erik Meza Nusantara, S.E., S.H., M.H., M.M., didampingi Raras Rumekti, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dinar Aulia, S.H. selaku Kepala Sub Seksi Perdata dan TUN, serta Theresia Pinky, S.H. sebagai Jaksa pada bidang Perdata dan TUN.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., serta didampingi oleh seluruh Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga.

Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum yang berkeadilan. Dalam diskusi tersebut, kedua institusi membahas sejumlah rencana kerja sama strategis.
Salah satu fokus pembahasan adalah penjajakan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Anak Korban Kekerasan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan kelompok rentan, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, turut dibahas pula rencana pembentukan Pokja Perwalian guna memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan perwalian anak.

Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga menjajaki mekanisme pertukaran dan pemanfaatan data guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta meningkatkan efektivitas penanganan perkara. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Dalam konteks modernisasi peradilan, diskusi juga mencakup optimalisasi pelaksanaan persidangan secara elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan peradilan, guna mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara Kejaksaan Negeri Salatiga dan Pengadilan Agama Salatiga, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.










