Salatiga, 22 April 2026
Suasana khusyuk menyelimuti Mushola Al-Mizan pada Rabu sore, 22 April 2026, bertepatan dengan 05 Dzulqa’dah 1447 H, saat seluruh jamaah shalat Ashar berkumpul untuk mengikuti kajian rutin SERASI (Sesarengan Ngaji Rabu Sore Islami). Kegiatan yang dimulai selepas shalat Ashar berjamaah ini menghadirkan Drs. Jaenuri, M.H., Hakim Pengadilan Agama Salatiga, sebagai pemateri.
Pada kesempatan kali ini, kajian melanjutkan pembahasan dari kitab Sifat Shalat Nabi karya Syaikh Muhammad bin Shalih bin ‘Utsaimin, dengan fokus pada doa istiftah. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa doa istiftah merupakan doa yang dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca Al-Fatihah dalam shalat. Amalan ini termasuk sunnah Rasulullah ﷺ yang memiliki beberapa variasi bacaan yang semuanya sahih, sehingga umat Islam tidak harus terpaku pada satu lafaz tertentu.
Jamaah diajak untuk memahami bahwa keberagaman doa istiftah merupakan bentuk kelapangan dalam syariat, sekaligus kesempatan untuk menghidupkan sunnah Nabi ﷺ dengan mengamalkan berbagai riwayat yang ada. Penjelasan yang sistematis dan mendalam membuat para jamaah semakin antusias serta memahami pentingnya menghadirkan kekhusyukan sejak awal shalat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mushola Al-Mizan dalam meningkatkan pemahaman keislaman masyarakat secara berkelanjutan, khususnya dalam memperbaiki kualitas ibadah shalat sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ. Dengan semangat kebersamaan dan keilmuan, kajian SERASI terus diharapkan menjadi sarana mempererat ukhuwah sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap sunnah.









