Salatiga, 9 Februari 2026
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengamalan sunnah Rasulullah ﷺ dalam ibadah shalat, Kajian Rutin Senin Rabu (SEKAR) kembali dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Mushola Al-Mizan, setelah pelaksanaan shalat Ashar berjamaah.
Kajian yang disampaikan oleh Drs. Jaenuri, M.H., Hakim Pengadilan Agama Salatiga, kali ini mengangkat pembahasan dari Buku Sifat Shalat Nabi karya Syaikh Muhammad bin Shalih bin ‘Utsaimin, dengan fokus pada dua tema utama, yakni memandang tempat sujud dalam shalat dan ragam sunnah bacaan iftitah.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa sunnah bagi orang yang melaksanakan shalat adalah menundukkan pandangan dan memandang ke arah tempat sujud ketika berdiri. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Syarh Shahih Muslim, bahwa Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat dengan penuh kekhusyukan, ketenangan, serta tidak menoleh ke kanan dan ke kiri. Memandang tempat sujud dipandang sebagai bagian dari adab shalat yang berperan penting dalam menjaga konsentrasi dan menghadirkan kekhusyukan hati.
Selain itu, kajian juga membahas keragaman sunnah bacaan iftitah.Disampaikan bahwa seluruh bacaan iftitah yang diriwayatkan secara sahih dari Nabi ﷺ merupakan sunnah dan dianjurkan untuk diamalkan secara bergantian. Keragaman ini mengandung hikmah besar, di antaranya untuk menghidupkan seluruh sunnah Rasulullah ﷺ, menghindari anggapan bahwa satu bacaan tertentu bersifat wajib, serta menambah kekhusyukan dan kedalaman tadabbur dalam shalat.
Melalui kajian ini, diharapkan jamaah semakin memahami bahwa shalat bukan sekadar gerakan dan bacaan, tetapi ibadah yang menuntut kehadiran hati, adab, dan kesungguhan dalam mengikuti tuntunan Nabi Muhammad ﷺ.









