Salatiga, 2 Februari 2026
Kajian Rutin Senin Rabu (SEKAR) kembali digelar pada Senin, 2 Januari 2026, bertempat di Mushola Al-Mizan. Kajian yang berlangsung ba’da shalat Ashar berjamaah ini dihadiri oleh para jamaah dengan penuh antusias dalam rangka menuntut ilmu dan mengharap ridho Allah Ta’ala semata.
Pada kesempatan tersebut, melanjutkan kajian membahas Buku Sifat Shalat Nabi karya Syaikh Muhammad bin Shalih bin ‘Utsaimin, dengan fokus pembahasan pada tata cara takbir dalam shalat sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ. Kajian disampaikan oleh Drs. Jaenuri, M.H., Hakim Pengadilan Agama Salatiga, yang menyampaikan materi secara sistematis.

Pemateri menjelaskan bahwa mengangkat tangan saat takbir memiliki waktu-waktu tertentu dalam shalat, serta suara takbir hendaknya terdengar dengan jelas. Bagi seorang imam, takbir disyariatkan untuk dikeraskan minimal agar dapat didengar oleh makmum, sedangkan bagi yang shalat sendiri, cukup terdengar oleh dirinya sendiri.
Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai tata cara mengangkat tangan saat takbir, yang diriwayatkan dalam beberapa bentuk. Sebagian riwayat menyebutkan mengangkat tangan sejajar bahu, sementara riwayat lain menyebutkan sejajar telinga. Keduanya pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ, sehingga dalam ibadah yang memiliki beberapa cara riwayat seperti ini, dianjurkan untuk mengamalkannya secara bergantian sebagai bentuk ittiba’ terhadap sunnah Nabi ﷺ.
Kajian ini diharapkan dapat menambah pemahaman jamaah tentang pelaksanaan shalat yang sesuai dengan sunnah, khususnya dalam perkara takbiratul ihram sebagai pembuka shalat yang menjadikan segala sesuatu di luar shalat menjadi terlarang.









