Salatiga, 5 Januari 2025
Pengadilan Agama Salatiga kembali menggelar Kajian Rutin Senin Kamis (SEKAR) sebagai bagian dari pembinaan rohani dan peningkatan kualitas ibadah aparatur. Kajian perdana pada tahun 1447 Hijriah ini dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026 M / 16 Rajab 1447 H, bertempat di Mushola Al-Mizan Pengadilan Agama Salatiga, ba’da shalat Ashar berjamaah.
Kajian tersebut menghadirkan Drs. Jaenuri, M.H., Hakim Pengadilan Agama Salatiga, sebagai pemateri dengan tema “Pembahasan Sifat Shalat Nabi” yang merujuk pada karya Syaikh Muhammad bin Shalih bin ‘Utsaimin rahimahullah. Pada pertemuan ini, pembahasan difokuskan pada persiapan sebelum shalat sebagai fondasi utama sah dan sempurnanya ibadah shalat.

Dalam pemaparannya, Drs. Jaenuri, M.H. menjelaskan secara sistematis mengenai pentingnya bersuci sebelum shalat, meliputi tata cara wudhu yang benar sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, ketentuan tayamum sebagai rukhshah dalam kondisi tertentu, serta penjelasan tentang macam-macam jenis air yang dapat digunakan untuk bersuci menurut fiqh. Materi disampaikan dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, disertai dalil-dalil syar’i sebagai penguat pemahaman jamaah.
Melalui kajian ini, diharapkan seluruh jamaah tidak hanya memahami tata cara shalat secara lahiriah, namun juga mampu mempersiapkan diri secara benar sebelum menunaikan ibadah, sehingga shalat yang dilaksanakan menjadi lebih khusyuk, sah, dan bernilai ibadah di sisi Allah Ta’ala.
Kajian SEKAR ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai sarana menambah wawasan keilmuan dan memperkuat spiritualitas aparatur Pengadilan Agama Salatiga, dengan harapan mampu memberikan dampak positif baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.









