Miratul Hidayah, S.H.I., Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan Pengadilan Agama Salatiga, turut serta dalam kegiatan penyusunan dan pendampingan RKA-KL TA 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom pada tanggal 4 Juli 2024.
Kegiatan yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran untuk tahun anggaran 2025.
Dalam sesi yang dihadiri oleh Miratul Hidayah, S.H.I., dibahas berbagai aspek penting terkait penyusunan anggaran, termasuk metode dan teknik pendampingan serta penilaian terhadap alokasi anggaran yang telah disusun. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai perwakilan dari Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan peradilan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Miratul Hidayah dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk mendukung penyusunan anggaran yang lebih baik di Pengadilan Agama Salatiga. Hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kinerja dan pelayanan di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga 17.45 WIB dan dihadiri oleh peserta pada Tim D di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Kegiatan penyusunan dan pendampingan RKA-KL TA 2025 ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa anggaran yang disusun oleh setiap satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dapat mendukung pencapaian target dan sasaran yang telah ditetapkan. Dukungan dan partisipasi aktif dari setiap peserta, termasuk dari Pengadilan Agama Salatiga, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung perencanaan anggaran yang akuntabel dan transparan.









