Salatiga, 31 Desember 2025
Pengadilan Agama Salatiga secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Jasa Pengiriman Barang dengan PT TIKI Jalur Nugraha Ekakurir (JNE). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Media Center Abdul Halim Pengadilan Agama Salatiga, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Acara diawali dengan sambutan dari PT TIKI Jalur Nugraha Ekakurir yang disampaikan oleh Wahyu Sangerti Alam, selaku Kepala Cabang JNE Semarang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan komitmen JNE dalam mendukung lembaga peradilan melalui layanan pengiriman yang cepat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan, khususnya untuk pengiriman dokumen negara dan dokumen peradilan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai keunggulan layanan JNE oleh Head of Sales JNE, Roky, yang menjelaskan berbagai fitur layanan, sistem pelacakan (tracking), serta jaminan keamanan pengiriman yang relevan dengan kebutuhan pengadilan dalam mendukung kepastian hukum dan ketepatan waktu pelayanan.
Pada kesempatan berikutnya, Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menyampaikan sambutan sekaligus pemaparan terkait implementasi Surat Tercatat di Pengadilan Agama Salatiga. Beliau menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan SEMA Nomor 1 Tahun 2023, sekaligus sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Salatiga untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Salatiga dan PT TIKI Jalur Nugraha Ekakurir sebagai simbol resmi dimulainya kolaborasi kedua institusi dalam penyelenggaraan layanan pengiriman dokumen peradilan.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sosialisasi pengembangan aplikasi internal Surat Tercatat Pengadilan Agama Salatiga “PRASASTI”, yang menjadi inovasi digital dalam mendukung pengelolaan, monitoring, dan pelaporan pengiriman dokumen perkara secara lebih efektif dan terintegrasi.
Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Salatiga berharap dapat semakin meningkatkan kepastian hukum, efisiensi proses peradilan, serta kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan modernisasi peradilan.









