Salatiga, Jum'at 3 Oktober 2025 – Ketua Pengadilan Agama Salatiga Hakim bersama Panitera Muda (Panmud) Gugatan turut serta dalam kegiatan Diskusi Hukum dalam rangka tertib administrasi dan hukum acara, yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Se-Korwil Semarang.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PTA Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., serta Wakil Ketua PTA Semarang, Dr. Drs. Mohamad Jumhari, S.H., M.H.. Hadir pula para Hakim Tinggi PTA Semarang, serta seluruh Ketua, Hakim, Panitera, dan Panmud Gugatan dari Pengadilan Agama se-Korwil Semarang.
Dalam diskusi hukum tersebut dilakukan bedah berkas perkara nomor 698/Pdt.G/2023/PA.Kdl terkait gugatan waris. Melalui kegiatan ini, para peserta bersama-sama mengkaji berkas perkara dan putusan sebagai bahan evaluasi serta pembelajaran bersama.
Ketua PA Purwodadi dalam sambutannya menekankan pentingnya forum diskusi hukum sebagai sarana peningkatan kualitas administrasi dan konsistensi penerapan hukum acara di lingkungan peradilan agama. “Melalui bedah berkas, kita dapat menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, sekaligus meminimalisir kesalahan administrasi maupun kekeliruan hukum acara,” ujar beliau.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme tenaga teknis peradilan agama, khususnya dalam menangani perkara waris yang seringkali bersifat kompleks. Dengan adanya forum ini, Pengadilan Agama se-Korwil Semarang diharapkan semakin solid dalam menjaga tertib administrasi, serta menghasilkan putusan yang berkeadilan dan berkepastian hukum.









