Yogyakarta, 31 Juli 2025
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menghadiri Focused Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Projek Penelitian Perlindungan Hak-hak Anak di Pengadilan Agama yang diselenggarakan oleh Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) bekerja sama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) dan Universitas Oslo, bertempat di Hotel Grand Rohan Jogja, Kamis, 31 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari projek penelitian bertajuk "Improving Legal Awareness on Children Rights among Islamic Courts’ Judges in Indonesia: Reviews on Legal Norms and Practices in the Perspective of Financial Welfare", yang berlangsung selama tiga tahun (2024–2026). Pada tahun kedua ini, fokus penelitian diarahkan pada pemenuhan hak-hak finansial anak baik dalam masa perkawinan maupun pasca putusnya perkawinan.
Dalam forum ini, Ketua PA Salatiga bersama para hakim, pengacara, mediator, akademisi, dan peneliti berdiskusi mendalam mengenai implementasi hak-hak anak dari perspektif financial welfare, termasuk isu-isu terkait perceraian, poligami, dan pemenuhan hak anak di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi atas pelaksanaan projek penelitian pada tahun sebelumnya sekaligus memberikan masukan strategis untuk peningkatan kualitas kajian di masa mendatang.
Kehadiran Ketua PA Salatiga dalam forum ini menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum terkait perlindungan hak-hak anak di peradilan agama, sekaligus kontribusi nyata bagi penguatan kebijakan berbasis penelitian yang lebih berdampak bagi masyarakat.









