Salatiga, 11 Desember 2024
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menghadiri rapat pembahasan daring yang diselenggarakan dalam rangka kerja sama antara Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Rapat ini bertujuan untuk membahas risalah akhir rencana penandatanganan proyek bersama JICA (Final Draft Minutes of Meetings), yang merupakan kelanjutan dari program kolaborasi strategis tersebut.
Dalam kesempatan ini, Adil Fakhru Roza berkesempatan menyampaikan pemaparan terkait isu-isu penting yang menjadi fokus pembahasan, antara lain:
Pembekalan Mediator Non-Hakim
Beliau menegaskan pentingnya peningkatan kualitas mediator non-hakim sebagai langkah awal untuk memperkuat efektivitas mediasi di Indonesia. Hal ini dipandang krusial untuk mendukung penyelesaian sengketa secara lebih cepat dan efisien.
Revisi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2016
Pembahasan juga menyoroti perlunya revisi terhadap Perma tersebut guna menyesuaikan peraturan dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Optimalisasi Teknologi Informasi untuk Mediasi
Beliau menyoroti pentingnya optimalisasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam pengembangan sarana teknologi informasi, khususnya untuk mediasi. Teknologi ini diharapkan mampu mendukung penilaian berdasarkan data variabel awal, membangun data statistik, serta menampilkan grafik kinerja mediator di seluruh Indonesia untuk meningkatkan performa mereka.
Sistem Penilaian Mediator
Adil Fakhru Roza mengusulkan sistem penilaian atau rating mediator yang bersumber dari masyarakat pencari keadilan dan kalangan hakim/mediator sendiri. Sistem ini dianggap penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses mediasi.
Assessment Inovasi Mediasi
Beliau juga mendorong dilakukannya assessment terhadap inovasi mediasi yang telah diterapkan di berbagai pengadilan, agar inovasi terbaik dapat diadopsi oleh pengadilan lainnya.
Rapat ini mencerminkan komitmen Mahkamah Agung dan JICA dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, efisien, dan berkeadilan. Partisipasi Ketua Pengadilan Agama Salatiga dalam kegiatan ini mempertegas peran aktif PA Salatiga dalam mendukung inovasi teknologi dan pengembangan kapasitas mediasi sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.









